Penerapan Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat melindungi dan bebas dari kecelakaan kerja pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa tetapi juga kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.
Visi Pembangunan Kesehatan di Indonesia yang dilaksanakan adalah Indonesia Sehat 2010 dimana penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, mampu memperoleh layanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya (Depkes RI, 2002). Setiap orang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuan hidupnya.
Dalam bekerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan karena seseorang yang mengalami sakit atau kecelakaan dalam bekerja akan berdampak pada diri, keluarga dan lingkungannya. Salah satu komponen yang dapat meminimalisir Kecelakaan dalam kerja adalah tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan mempunyai kemampuan untuk menangani korban dalam kecelakaan kerja dan dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat melindungi dan bebas dari kecelakaan kerja pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa tetapi juga kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.
Alumni AKPER Widya Husada mengadakan kegiatan seminar keperawatan ini dengan tujuan:
1. Memberikan informasi mengenai pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan bagi profesi perawat
2. Memberikan informasi mengenai kecelakaan kerja yang sering terjadi di Rumah Sakit bagi profesi perawat
3. Memberikan informasi peran perawat dalam meningkatkan K3
4. Memberikan informasi kebijakan Penerapan kesehatan dan keselamatan kerja di Era Global
Sasaran kegiatan yang terdiri dari :
1. Mahasiswa/i keperawatan
2. Dosen keperawatan
3. Perawat rumah sakit
4. Perawat Perusahaan
Kegiatan Keselamatan Kesehatan Kerja dilaksanakan pada :
Hari : Sabtu, 4 Maret 2017
Waktu : 07.00 – 16.00 WIB
Tempat : Gedung Balaikota
Jl Pemuda No. 148, Sekayu, Semarang