Penandatanganan Naskah Persetujuan Hibah BMN antara KEMENRISTEKDIKTI dengan AKPER Widya Husada Semarang

Berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal I I menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan pelayanan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun Anggaran 2017 memberikan bantuan Program Pembinaan Pergu Tinggi Swasta (PP-PTS) yang telah diberikan kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di sel Indonesia berupa peralatan penunjang kegiatan belajar mengajar, sehingga dapat dimanfaatkan Perguruan Tinggi Swasta dalam mengembangkan potensi yang dimiliki.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 2102/C/KEP/2017 tanggal 7 Agustus 2017 tentang Penetapan Penerima Bantuan Program Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) Tahun Anggaran 2017, Badan Hukum Nirlaba Penyelenggara Yayasan Pendidikan widya Husada dengan Perguruan Tinggi AKPER Widya Husada Semarang salah satu yang ditetapkan sebagai penerima bantuan Program Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) Tahun Anggaran 2017.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. I I I Tahun 2016 tentang Tata Pemindahtanganan Barang Milik Negara, sebagai salah satu persyaratan hibah, maka perlu dilakukan penelitian data administratif dan fisik atas Barang Milik Negara (BMN) yang akan dihibahkan sebagai dasar penandatanganan naskah persetujuan hibah BMN antara Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dengan PTS penerima hibah.

Pada tanggal 12 Juli 2018 telah dilakukan pemeriksaan, penelitian/penilaian terhadap barang-barang inventaris milik/kekayaan negara pada Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang sudah direncanakan akan diserahkan ke Yayasan Pendidikan Widya Husada (Akademi Keperawatan Widya Husada). Dalam kegiatan itu dilakukan penandatanganan berita acara oleh :

  1. Ketua Yayasan Pendidikan Widya Husada dr. Muharso,S.KM
  2. Direktur AKPER Widya Husada Ns.Dyah Restuning P,M.Kep.
  3. Drs. Adi Rahardjo, MM Kepala Bagian Umum dari Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.