Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 2102/C/KEP/2017 tanggal 7 Agustus 2017 tentang Penetapan Penerima Bantuan Program Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) Tahun Anggaran 2017, Badan Hukum Nirlaba Penyelenggara Yayasan Pendidikan widya Husada dengan Perguruan Tinggi AKPER Widya Husada Semarang salah satu yang ditetapkan sebagai penerima bantuan Program Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) Tahun Anggaran 2017.